Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF)
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Penjaminan Mutu dibantu oleh tim penjaminan mutu di tingkat fakultas dan tingkat program studi. Pada tingkat fakultas, tim penjaminan mutu disebut dengan Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF).
Ketua UPMF Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : Agustinus Hary Setyawan, S.Pd., M.A
Anggota UPMF Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : Nafida Hetty Marhaeni, S.Pd., M.Pd., MCE
SK Rektor No. 30/SK/Rek/IX/2023
Tugas pokok dari UPMF adalah :
- Penjabaran manual SPMI Universitas ke dalam manual SPMI Fakultas;
- Penjabaran tandar SPMI Universitas ke dalam Standar SPMI Fakultas;
- Menyusun dan menyiapkan dokumen SPMI Fakultas yang selaras dengan kebijakan, manual dan standar SPMI yang ditetapkan oleh Universitas
- Sosialisasi sistem penjaminan mutu ke semua civitas akademika di lingkungan Fakultas;
- pelatihan dan konsultasi civitas akademika fakultas tentang pelaksanaan penjaminan mutu;
- Melakukkan evaluasi tingkat fakultas dan melaporkan kepada Pusat Penjaminan Mutu;
- Menindaklanjuti hasil evaluasi dari program studi untuk dilakukan rencana tindak lanjut dan dilaporkan kepada pusat penjaminan mutu.
Tim Penjaminan Mutu Program Studi (TPMPS)
Selanjutnya, UPMF dalam pengawasannya terhadap program studi dibantu oleh Tim Penjaminan Mutu Program Studi (TPMPS),
SK Rektor No. 31/SK/Rek/IX/2023
Ketua TPMPS Pendidikan Bahasa Inggris : Valentina Dyah Arum Sari, S.Pd., M.Hum
Anggota TPMPS Pendidikan Bahasa Inggris : Restu Arini, S.Pd., M.Pd
Ketua TPMPS Pendidikan Matematika : Nanang Khuzaini, S.Pd.Si., M.Pd., MCE
Anggota TPMPS Pendidikan Matematika : Arie Purwanto, S.Pd., M.Sc
Ketua TPMPS Ilmu Keolahragaan : Ardhika Falaahudin, S.Pd.Jas., M.Or., AIFO-P
Anggota TPMPS Ilmu Keolahragaan : Yulius Agung Saputro, S.Or., M.Or
Ketua TPMPS Bimbingan dan Konseling : Eka Aryani, S.Pd., M.Pd., MCE
Anggota TPMPS Bimbingan dan Konseling : Palasara Brahmani Laras, S.Pd., M.Pd., MCE
yang memiliki tugas pokok sebagai berikut :
- Menetapkan standar SPMI terkait penyelenggaraan pendidikan bidang akademik di tingkat program studi;
- Menyusun Standart Oprational Procedure (SOP) dan dokumen pendukung lain dalam pelaksanaan SPMI di program studi;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaran pendidikan di bidang akademik di tingkat program studi;
- Menyusun laporan SPMI terkait penyelenggaraan pendidikan bidang akademik di tingkat program studi;
- Melakukan koordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu Fakultas dan Pusat Penjaminan Mutu.