Informasi Persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal T.A 2026/2027
Sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengurus Yayasan Wangsamanggala No: 130/H.06/YWM/VIII/2026, Tanggal 03 Agustus 2026, Tentang Kebijakan Keuangan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027, di lingkungan Universitas Mercu Buana Yogyakarta sebagai berikut:
- Mahasiswa wajib menyelesaikan semua administrasi keuangan sampai dengan Bulan Agustus 2026 termasuk Herregistrasi (bagi angkatan yang memberlakukan herregistrasi), SKS Kuliah, angsuran SPA, Tridarma, dan Biaya lain-lain (bagi yang masih memiliki tagihan) sebelum pelaksanaan KRS berlangsung.
Sanksi diberikan kepada mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan seperti yang diatur di atas, berupa: Tidak berhak mengikuti KRS Semester Gasal TA. 2026/2027
Download : 232_Surat Edaran Syarat KRS Semester Gasal TA 2026 2027
Admin Web
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *