Informasi Persyaratan KARTU RENCANA STUDI (KRS) Semester Gasal T.A 2024/2025
Sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengurus Yayasan Wangsamanggala No.080/H.06/YWM/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Kebijakan Keuangan Pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 di lingkungan Universitas Mercu Buana Yogyakarta sebagai berikut:
- Mahasiswa Wajib melunasi semua tagihan sampai dengan agustus 2025, termasuk Her-registrasi (bagi angkatan yang memberlakukan biaya Her-registrasi) Paling lambat sebelum pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS).
- Bagi mahasiswa yang masih memiliki Tagihan biaya SPA, Tridharma, dan Biaya Lain-lain,Wajib melunasi sampai dengan angsuran bulan September 2025, paling lambat sebelum pelaksanaan KRS-an.
Sanksi diberikan kepada mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan seperti yang diatur di atas, berupa: Tidak berhak mengikuti KRS Semester Gasal TA. 2025/2026
Download : 301-surat-edaran-syarat-krs-semester-gasal-2025-2026-1
Author
Admin Web
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *